website pribadiku
Kamis, 07 September 2017
Senin, 28 Agustus 2017
HI,prknalkan nama saya sundapa lahir tanggl 26 april 2001, tempat tinggal cibadak pasir, kec.jawilan
kab.serang-banten saya ingin ceritakan kegiatan seminggu saya prakerin/pkl.pertama masuk pkl tanggal 23 agustus 2017, kegiatan saya sehari-hari prakerin/pkl, hari pertama-krtiga duduk mainin pc browsing gajelas yah klo sedikit bosan youtobe😁. hari ke tiga saya di bawa keruangn data senter pas sudah diruangan data senter saya di beri tahu sedikit punggsi swich/hab dll sama direktur Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) dan saya juga di bri kesempatan suruh membuat kabel jaringan LAN jenis STRIGHT 😅
kab.serang-banten saya ingin ceritakan kegiatan seminggu saya prakerin/pkl.pertama masuk pkl tanggal 23 agustus 2017, kegiatan saya sehari-hari prakerin/pkl, hari pertama-krtiga duduk mainin pc browsing gajelas yah klo sedikit bosan youtobe😁. hari ke tiga saya di bawa keruangn data senter pas sudah diruangan data senter saya di beri tahu sedikit punggsi swich/hab dll sama direktur Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) dan saya juga di bri kesempatan suruh membuat kabel jaringan LAN jenis STRIGHT 😅
Rabu, 23 Agustus 2017
laporan prakerin
KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat melaksanakan prakerin
dan juga dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik.
Laporan prakerin ini kami susun berdasarkan pengalaman dan data-data yang kami peroleh selama melaksanakan prakerin ini di Tamzis Baituttamwil Kroya. Laporan ini di susun sedemikian rupa dengan tujuan dapat diterima dan dipahami oleh pembimbing serta dapat dipakai sebagai usulan adik-adik kelas yang nantinya juga akan melaksanakan prakerin dan menyusun laporan.
Kami menyadari bahwa hal tersebut terlaksana berkat bantuan berbagai pihak,baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada :
Laporan prakerin ini kami susun berdasarkan pengalaman dan data-data yang kami peroleh selama melaksanakan prakerin ini di Tamzis Baituttamwil Kroya. Laporan ini di susun sedemikian rupa dengan tujuan dapat diterima dan dipahami oleh pembimbing serta dapat dipakai sebagai usulan adik-adik kelas yang nantinya juga akan melaksanakan prakerin dan menyusun laporan.
Kami menyadari bahwa hal tersebut terlaksana berkat bantuan berbagai pihak,baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada :
- Bapak A.Sirojudin,S.Pd.I.,M.Pd, selaku kepala sekolah SMK IKHLAS MULTI PROGRAM JAWILAN
- Perusahaan yang telah menerima kami selama prakerin berlangsung
- Bapak Suryadi,S.Pd.I, selaku pembimbing instansi
- Bapak Rohaman,S.Pd.I selaku hubin SMK IKHLAS MULTI PROGRAM JAWILAN
- Bapak A.Paidz.com, selaku kaprodi Teknik Komputer dan Jaringan SMK IKKHLAS MULTI PROGRAM JAWILAN
- Bapak dan ibu guru SMK IKHLAS MULTI PROGRAM JAWILAN yang telah memberikan bimbingan selama pelaksanaan prakerin
- Staf pegawai perusahaan LKPP
- Ayah dan Ibu selaku orangtua yang mendukung kami
- Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan prakerin ini
- Teman yang telah membantu kami selama pembelajaran
Kami juga
menyadari bahwa laporan masih jauh dari sempurna walaupun kami telah berusaha
dengan semaksimal mungkin dan daya upaya yang ada pada kami.
Semoga laporan
prakerin ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak, penyusun pada khususnya
dan pembaca pada umumnya.
JAWILAN, 23 Agustus 2017
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN I ……………………………………………………………...……..…i
LEMBAR PENGESAHAN II………………………………………………………………...….....ii
KATA PENGANTAR
………………………………………………………………………......…..iii
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………….....……..iv
BAB I :
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.………………………………………………….…………………….....1
1.2 Maksud dan
Tujuan…………………………………………………………………........2
1.3 Waktu dan
Tempat…………………………………………………………………..........3
1.4 Sistematika Laporan …………………………………………………………………......4
BAB II : PROFIL PERUSAHAAN LKPP
(LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN
BARANG/JASA
PEMERINTAH
2.1 Sejarah
Perusahaan…………………………………………………………………........5
2.2 Visi dan Misi………………………………………………………………………..........6
2.3 Struktur Organisasi Perusahaan………………………………………………….............7
2.4 Tata Tertib dan Peraturan Pegawai………………………………………………......…..8
2.5 Ruang Lingkup Kegiatan Perusahaan…………………………………………….....…'''.9
2.6 Kepegawaian………………………………………………………………………........10
BAB
III : URAIAN KHUSUS
3.1
Laporan Kegiatan……………………………………………………………………......11
3.2 Hambatan…………………………………………………………………….....……….12
3.3
Solusi…………………………………………………………………….........................13
BAB IV : PENUTUP
4.1 Kesimpulan……………………………………………………………………......……..14
4.2 Saran………………………………………………………………………………......…15
4.2.1 Saran Untuk Sekolah……………………………………………………........…...16
4.2.2 Saran Untuk Perusahaan…………………………………………………..............17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Penyelenggaraan pelayanan publik dengan menerapkan sistemeGovernment
dalam memanfaatkan perkembangan teknologi
informasi, memiliki keuntungan, terwujudnya pelaksanaan
pelayanan yang lebih transparan,efisien dan efektif. Sistem pemerintah berbasis
teknologi informasi tersebut,dapat memberikan pelayanan yang terjangkaudan memperluas
akses bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan informasi sehingga
akuntabilitas pemerintah
dapat meningkat dalam urusan-urusan pemerintahan khususnya mengenai
penyelenggaraan pelayanan publik.
Pesatnya perkembangan Teknologi di era
globalisasi menuntut adanya efisiensi dan efektivitas dalam urusan
pemerintahan. Efisiensi dan efektivitas
pelayanan akan meningkat seiring
dengan peningkatan mutu
pelayanan. Semakin tinggi
mutu pelayanan bagi masyarakat,
maka semakin tinggi
pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Pemerintah dapat mencapai segala bentuk
kebutuhan masyarakat
menyangkut
pelayanan publik.Perkembangan teknologi dapat di manfaatkan oleh Pemerintah untuk
memberikan informasi-informasi secara
cepat dan tepat
mengenai berbagai pelayanan yang dimiliki oleh pemerintah bagi
masyarakat luas.
PerkembanganIlmu Pengetahuan
dan Teknologi (Iptek) ini
ditandai dengan adanya perubahan demi
perubahan yang berlangsung
secara cepat
Yang menjangkau lapisan masyarakat luas. Perubahan yang cepat ini
tentu dapat dikendalikan, untuk 2
menjamin agar proses
perubahan yang terjadi dapat
terkendali secara teratur, maka
dibutuhkan suatu mekanisme
yang dapat diterapkan
sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Penerapan
e-Government merupakan suatu mekanisme yang dapat diterapkan oleh
pemerintah untuk menjawab segala
permasalahan berkenaan dengan pelayanan publik bagi masyarakat.
1.2
Maksud dan Tujuan
Tujuan dari penulisan laporan
ini adalah sebagai berikut :
a. Sebagai salah satu tugas dalam
bidang mata diklat Bahasa Indonesia.
b.Untuk
menambah wawasan penyusun.
c. Untuk
melatih kemampuan penyusun dalam pembuatan laporan.
d. Suatu
bukti nyata dan salah satu poin penyusun dalam melaksanakan prakerin.
1.3
Waktu Dan
Tempat
21
Agustus 2017 s/d 21 oktober 2017.
Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940 Telepon : (021) 299 12 450
Fax : (021) 299
12 451 Informasi Umum & Permintaan Informasi
Call Center Telepon
: (021) 299 12 450 E-mail : humas@lkpp.go.id
Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B
1.4
Sistematika
Laporan
Laporan ini
dibagi menjadi 4 bab. Dari masing-masing bab dibagi pula dalam beberapa pasal
yaitu sebagai berikut :
BAB I :
PENDAHULUAN
Terdiri dari : 1.1 Latar Belakang
1.2 Maksud dan Tujuan
1.3 Waktu dan Tempat
1.4 Sistematika Laporan
BAB II : PROFIL
PERUSAHAAN
Terdiri dari : 2.1
Sejarah Perusahaan
2.2 Visi dan Misi
2.3 Struktur Organisasi Perusahaan
2.4 Tata Tertib dan Peraturan Pegawai
2.5 Ruang Lingkup Kegiatan Perusahaan
2.6 Kepegawaian
BAB
III : URAIAN KHUSUS
Terdiri dari : 3.1 Laporan Kegiatan
3.2 Hambatan
3.3
Solusi
BAB IV : PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran
4.2.1 Saran Untuk
Sekolah
4.2.2 Saran Untuk Perusahaan
BAB II
PROFIL LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2.1
Sejarah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
Cikal
bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah
unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik
(PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini
bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah,
memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi
ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan
semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar
proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta
mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan,
terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Berlandaskan
harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan
barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan
yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang
transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang
mengedepankan azas keadilan.
Menyangkut
kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki
kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan
kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai
dengan tuntutan perubahan.
Selaras
dengan itu sebagai bagian dari masyarakat global, maka keberadaan lembaga
tersebut akan mensejajarkan Indonesia di kancah Internasional, selayaknya
lembaga-lembaga serupa yang sudah ada di sejumlah negara seperti Office of
Federal Procurement Policy (OFPP) di Amerika Serikat, Office of Government
Commerce (OGC) di Inggris, Government Procurement Policy Board (GPPB) di
Filipina, Public Procurement Policy Office (PPPO) di Polandia, dan Public
Procurement Service (PPS) di Korea Selatan.
Maka
dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan YME, pada tanggal 6 Desember 2007,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.Dalam prakteknya LKPP berkedudukan
sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung
kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah
koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Di
samping melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis,
LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti
diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014, dengan prioritas di bidang aparatur
pemerintahan yang baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,
bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara spesifik, fungsi dan kewenangan
lembaga ini adalah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah.
2.2 Visi dan Misi Perusahaan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemeritah
Visi : Menjadi
pembaharu yang kredibel untuk mewujudkan pengadaan yang
menghasilkan Value for Money dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat dan daya saing bangsa.
Untuk mencapai visi tersebut dirumuskan ke dalam 3 (tiga)
misi, yaitu:
Misi : 1. Mewujudkan pasar pengadaan yang
efisien;
2.
Mendorong pertumbuhan dunia usaha yang berdaya saing;
3.
Menjadi lembaga pembaharu yang inovatif dan berintegritas dalam pengadaan.
2.3 Struktur Organisasi Perusahaan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeritah
2.4 Tata
Tertib dan Peraturan Pegawai
Peraturan
Kepala No 19 Tahun 2013
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan Di Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 19 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 17 Tahun 2017
Tentang
Uraian Jabatan Struktural Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 17 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 16 Tahun 2013
Tentang
Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian, Keuangan, Fasilitatif, Non Keuangan dan Non
Kepegawaian di LKPP
Perka No. 16 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala Nomor 15 Tahun 2013
Tentang
Petunjuk Teknis Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Mekanisme Penyesuaian (Inpassing)
Perka No. 15 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala Nomor 14 Tahun 2013
Tentang
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Perka No. 14 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013
Tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Perka No. 13 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2013
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi Eselon I
Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 12 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No 11 Tahun 2013
Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 11 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No. 10 Tahun 2013
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Whistleblowing System Dalam Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 10 Tahun 2013 Selengkapnya 'Peraturan Kepala
LKPP No. 9 Tahun 2013
Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Kepala No. 1 Tahun 2008 mengenai
hal yang sama.
Perka No. 9 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 7 Tahun 2013
Tentang
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik di Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 7 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No 6 Tahun 2013
Peraturan
Kepala LKPP No 6 Tahun 2013 tentang Logo Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 6 tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 5 Tahun 2013
Tentang
Pengelolaan Informasi Publik di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
Perka No. 5 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 4 Tahun 2013
Tentang
Penyelenggaraan Strategi Komunikasi Pendidikan Budaya Anti Korupsi di Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka No. 4 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No 3 tahun 2013
Tentang
Sertifikat Kehormatan Sebagai Pengajar/Narasumber Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
Perka No. 3 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala No 2 Tahun 2013
Tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 tahun 2010 tentang Tata Tertib
Pegawai di Lingkungan LKPP
Perka No. 2 Tahun 2013 Selengkapnya
'Peraturan Kepala LKPP No 1 tahun 2013
Peraturan
Kepala LKPP Nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perka LKPP No. 16 Tahun
2012
Perka 1 thn 2013 - TunKin.pdf Selengkapnya
2.5 Ruang
Lingkup Kegiatan Perusahaan
Melaksanakan pengembangan,
perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Fungsi LKPP:
a. Penyusunan dan perumusan
strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang
pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
b. Penyusunan dan perumusan
strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang
pengadaan barang/jasa Pemerintah;
c. Pemantauan dan evaluasi
pelaksanaannya;
d. Pembinaan dan pengembangan
sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa
Pemerintah secara elektronik;
e. Pemberian bimbingan teknis,
advokasi dan pendapat hukum;
f. Pembinaan dan
penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP;
dan
g. Pengawasan atas pelaksanaan
tugas LKPP.
2.6 Kepegawaian
Sekretariat Utama terdiri dari :
Sekretaris Utama
Ir. Salusra Widya., MA
Ir. Salusra Widya., MA
Tugas : Melaksanakan
koordinasi, pembinaan dan pengendalian terhadap program, kegiatan, administrasi dan sumber
daya di LKPP.
Biro Perencanaan
Organisasi dan Tata Laksana Iwan Herniwan, S.Si,MP
Tugas : Melaksanakan koordinasi penyusunan program
dan anggaran, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja, serta peningkatan
kapasitas organisasi dan tata laksana.
Biro Umum dan Keuangan
Dwi Wahyuni Kartianingsih, S.Kom., MPP
Dwi Wahyuni Kartianingsih, S.Kom., MPP
Tugas : Melaksanakan
pengelolaan Barang Milik Negara, keuangan, serta urusan tata usaha dan rumah
tangga.
Biro Hukum, Sistem
Informasi dan Kepegawaian R.Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM
Tugas:
Memberikan dukungan pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelayanan
hukum, hubungan masyarakat, mengelola informasi, serta mengelola urusan
kepegawaian.
BAB III
URAIAN KHUSUS
3.1 Laporan Kegiatan
3.2 Hambatan
- Memahami teknik kerja yang berbeda-beda, karena setiap karyawan memiliki cara yang berbeda dalam bekerja.
- Jauh dari tempat tinggal ketempat prakerin
- Transportasi lambat karena macet
3.3 Solusi
- Lebih baik saling berkomunikasi agar pekerjaan mudah selesai
- Sebaiknya di adakan asrama atau tempat tinggal bagi pekerja maupun peserta prakerin.
- Segera di perbaiki akses jalan menuju tempat prakerin
BAB IV
PENUTUP
Sebagai penutup penyusun
mengucapkan banyak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya pada
PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINNTAH atas segala kesempatan yang di berikan kepada
penyusun untuk menjalankan Praktik Kerja Industri. Semoga PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH semakin mantap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai
perusahaan swasta yang membangun PENGADAAN BARANG/JASA Profesional . Pada
halama penutup ini penyusun memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyajian
laporan ini yang disebabkan karena kemampuan penyusun yang sangat terbatas.
Juga bila terdapat kesalahan – kesalahan yang tidak disengaja atas relevasi
terhadap isi dan uraian laporan Praktik Kerja Industri ini.
4.1
Kesimpulan
Selesai
melaksanakan Praktik Kerja Industri di PERUSAHAAN LEMBAGA PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH, yang terhitung dari 21 Agustus 2017 sampai dengan 21 Sepember 2017.
Atas pengalaman itu pula penyusun
mandapat kesempatan untuk belajar lebih banyak. Selain mendapat pengalaman
kerja panyusun juga dapat menerapkan ilmu yang penyusun peroleh selama di
sekolah pada Praktik sebenarnya.
Penyusun dapat melihat ataupun
merasakan bagaimana lapangan kerja yang sebenarnya yang tentu saja jauh lebih
komplek dibandingkan dengan teori – teori yang dipelajari.
Dengan pengalaman itu penyusun dapat
menarik beberapa kesimpulan antara lain :
1. PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAN
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH merupakan lembaga swasta yang membangun
KEBIJAKAN PENGADAAN BARANNG/JASA Profesional dengan mengadakan
pelatihan-pelatihan.
2. Komputer yang berdiri sendiri tidak
lebih baik daripada komputer yang terhubung ke dalam jaringan. Salah satu
keunggulan komputer yang terhubung jaringan adalah lebih mudah dalam berbagi
perangkat keras yang ada, berbagi file dan mudah dalam pengelolaannya serta
dapat saling berkomunikasi satu sama lain.
3. Keunggulan WLAN ternyata lebih
fleksibel, tanpa harus menggunakan banyak kabel UTP.
4. Dengan adanya lembaga pelatihan
swasta seperti PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
ini, pemerataan pengetahun di bidang teknologi jaringan komputer semakin
menyebar dengan baik.
4.2
Saran
4.2.1
Saran Untuk
Sekolaah
1.
Pemantauan terhadap siswa/i yang sedang Prakerin maupun
yang baru akan melaksanakan Prakerin agar lebih ditingkatkan lagi untuk
menyakinkan pihak perusahaan terhadap program PRAKERIN ini.
2. Dalam pembekalan materi fisik maupun mental
agar lebih ditingkatkan terutama untuk pembinaan mental siswa/i.
3.
Dan juga guru-guru selalu memberikan motivasi,
bimbingan dan
4.
keringanan pada siswa/i yang sedang PRAKERIN.
4.2.2 Saran
Untuk Perusahaan
Didalam
bagian ini penulis akan menyampaikan saran-saran yang mungkin bermanfat bagi
PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMEINTAH sebagai bahan
masukan demi tercapainya kemajuan kerja. Adapun saran-saran yang ingin penyusun
sampaikan antara lain :
- Selalu membudayakan kedisiplinan waktu dalam bekerja.
- Mengembangkan sikap kekeluargaan antara pegawai satu dengan yang lainya
- Tetap menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar maupun perusahaan sekitar.
- Untuk Pembimbing Prakerin dari PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH agar lebih meningkatkan perhatian kepada anak Prakerin.
- Lebih meningkatkan lagi pelatihan-pelatihan, seminar dan workshop.
- Lebih meningkatkan lagi sosialisasi pelatihan-pelatihan terhadap masyarakat luas.
Demikian saran – saran yang
penyusun sampaikan. Semoga
PERUSAHAAN LEMBAGA KEBIJJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA mencapai tujuan yang
diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Perusahaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2005.
Profil Company. Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)
branda selamat datang di website pribadiku
-
KATA PENGANTAR Segala puja dan puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hiday...
-
branda selamat datang di website pribadiku